JOB DESCRIPTION AKADEMIK


1. JOB TITLE

Waka Akademik / Kurikulum


2. REFERENSI

a. Surat Keputusan Yayasan

b. Surat Tugas Kepala Sekolah


3. KEDUDUKAN

Waka kurikulum seorang guru yang diberikan jabatan sebagai wakil dari kepala sekolah

4. TUGAS POKOK

Waka Kurikulum bertugas dalam bidang pengaturan kurikulum dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kurikulum yang dilaksanakan disekolah.


5. URAIAN TUGAS

1. Menyusun program kerja pengajaran, baik program kerja tahunan ataupun program kerja semesteran;

2. Menyusun anggaran kegiatan untuk peningkatan pelaksanaan kurikulum;

3. Menyusun Kalender Pendidikan yang akan dilaksanakan disekolah;

4. Menyusun pembagian tugas mengajar para guru dan tugas tambahan yang lainnya;

5. Menyusun jadwal pelajaran;

6. menyusun jadwal pelaksanaan ulangan harian, UTS (Ujian Tengah Semester), UAS (Ujian Akhir Semester), Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional;

7. Mengkoordinir pengembangan kurikulum bagi guru;

8. Menyusun program dan kegiatan pengajaran;

9. Menyusun dan melakukan analisis pencapaian target kurikulum;

10. Mengkoodinir penyusunan KTSP, Prota, Promes, Silabus, RPP dan Modul Pembelajaran;

11. Mengajar sesuai dengan beban kerja yang sudah ditetapkan

12. Melakukan koordinasi tentang persiapan dan pelaksanaan UTS/US/UN dan Ujian Lainnya

13. Melakukan Penyusunan kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bagi seluruh siswa bersama guru kelas, kepala program studi dan Kepala Sekolah;

14. Menyusun laporan tentang kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler yang dilaksanakan disekolah;

15. Melakukan koordinasi tentang Penerimaan Siswa Baru (PSB);

16. Melakukan koordinasi tentang wali kelas dan kegiatan bimbingan siswa;

17. Melakukan koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan pokja Kurikulum Sekolah;

18. Melakukan koordinasi tentang penulisan dan pengembangan bahan ajar;

19. Mendokumentasikan kurikulum, penyesuaian kurikulum dan bahan ajar yang telah berlaku;

20. Mewakili Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum;

21. Membuat laporan secara berkala kepada Kepala Sekolah berkaitan dengan kurikulum sekolah.


6. ORGANISASI

Dalam melaksanakan tugasnya, Waka kurikulum bekerja sama dengan Waka Kesiswaan , waka diniyah dan guru .


7. TANGGUNG JAWAB

1.Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2. Tanggung jawab revolust

3. Tanggung jawab sosial

4. Tanggung jawab institusi, yaitu bertanggung jawab kepada atasan langsung yang memberi tugas (Kepala Sekolah)

5. Tanggung jawab terhadap hati nuraninya sendiri

8. PRASYARAT

a. Beriman dan bertaqwa

b. Berpengalaman mengajar minimal selama 5 tahun

c. Memiliki kemampuan mengajar tingkat empat (guru mahir).

d. Pernah mengikuti pelatihan metode pembelajaran

 

e. Pernah mengikuti pelatihan penanganan anak.

f. Memiliki kemampuan manajerial.

g. Pernah menjadi guru dan/atau koordinator


9. SISTEM MEKANISME KERJA :

a. Waka kurikulum wajib hadir dalam rapat koordinasi pengelola sekolah serta rapat koordinasi guru, tidak bisa diwakilkan tanpa persetujuan kepala sekolah terlebih dahulu.

b. Waka kurikulum sekurang-kurangnya melakukan rapat koordinasi dengan guru 2 minggu sekali

c. Koordinasi mengacu pada program yang telah ditetapkan dan dapat dilakukan sewaktu-waktu jika ada hal yang dianggap mendesak untuk diselesaikan.

 

Posting Komentar untuk "JOB DESCRIPTION AKADEMIK"